Pilihan
Alasan Administrasi, Kades Keritang Hulu Inhil Diberhentikan
INDOVIZKA.COM- Kepala Desa (Kades) Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nazaruddin diberhentikan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Inhil, Dwi Budianto, Senin (13/7/20).
Ia mengatakan pemberhentian Nazaruddin selaku Kades Keritang Hulu, terkait masalah administrasi.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Dia (Nazaruddin_red) diberhentikan menurut SK sejak tanggal 2 Juli 2020, memang ada masalah seperti adanya keterlambatan pertanggungjawaban, keterlambatan laporan APBD setahun berjalan, penanganan Covid-19 dan lainnya," terang Budianto.
Budianto juga menjelaskan bahwa pemberhentian Kades terkait merupakan pembinaan bagi aparatur desa.
"Artinya pembinaan itu bukan hanya penghargaan, akan tetapi pemberhentian terhadap kades yang bermasalah juga merupakan salah satu pembinaan bagi kades-kades lain," jelasnya.
Untuk sementara dikatakan Budianto, Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Plh Desa Keritang Hulu.
.png)

Berita Lainnya
Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II Resmi Bergulir
Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Berlayar di Pelalawan
Usai Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Siak, Besok DPRD Kirim Berkas ke Gubernur Riau
Sudah Diputuskan, Ini Jadwal Pelaksanaan PSU Rohul dan Inhu
Jalin Silaturahmi, Ketua Komunitas Emak Sehat Kunjungi Yayasan Fajar Amanah
Over Kapasitas, Kemenkum HAM Rencanakan Bangun Lapas Baru di Riau
Sebelum Ada Korban Jiwa, Pedagang Pasar Terapung Tembilahan Minta Segera Direlokasi
25 Partai Bakal Berlaga di Kampar Martial Art 2021 Rebut Piala Bupati
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, DPRD Riau Desak Disperindag Cari Tahu Penyebabnya
Karhutla Kembali Terjadi di KM 8 Pangkalan Kerinci, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Sungai Reteh Segera Dinormalisasi, Zulkarnain: H Dani M Nursalam Layak Mendapat Dua Jempol
Curi Buah Sawit Senilai Rp 152 Ribu, Warga Rohul Diamankan Polisi